Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari Tahun 2024

    Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari Tahun 2024

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) bulan Januari Tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, pada Rabu, (10/01/2024) yang turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat, Kepala Puskesmas serta hadirin lainnya.

    Sebelum membuka Rakorpem Bupati Asahan didampingi oleh Wakil Bupati Asahan menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024 di awali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan diikuti oleh seluruh OPD se-Kabupaten Asahan serta Camat se-Kabupaten Asahan.

    Selanjutnya dalam pidatonya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani pada hari ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam menjalankan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu "meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel".

    Bupati juga kembali mengingatkan terkait pemilu, " Saya intruksikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memberikan perhatian yang extra serta fokus dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung kesuksesan Pemilu"

    " Jangan ada ASN di Asahan yang terjun dalam politik praktis, tetapi jangan sampai tidak paham politik" Himbau Bupati. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan dan Forkopimda Tinjau Gudang...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan Oikumene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Calon Gubsu dan Calon Wakil Gubsu Bobby - Surya Hadiri Silahturahmi Kebhinekaan dan Pengukuhan Tim Pemenangan Bobby - Surya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami