Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Gelar Bimtek Petugas Pengelola Arsip

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Gelar Bimtek Petugas Pengelola Arsip

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan pemberdayaan kapasitas unit kearsipan dan lembaga kearsipan Daerah Kabupaten Asahan dalam rangka bimbingan teknis petugas pengelola arsip di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada hari Selasa, (29/03/2022).

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Misli M. Noor, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman akan pentingnya akuisisi/penyelamatan arsip, mengelola arsip yang semula bisu, usang dan tidak teratur menjadi informasi yang segar, hidup dan bahkan bisa memunculkan pemahaman yang semula belum terungkap secara jelas.

    Selanjutnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya arsip untuk bahan penelitian, sumber informasi, kajian pengembangan ilmu pengetahuan dan menyelamatkan arsip Kabupaten Asahan.

    Menutup laporannya Misli berharap melalui bimbingan teknis petugas pengelola arsip setiap OPD mempunyai SDM kearsipan yang mampu melakukan pengelolaan arsip secara benar dan tepat.

    Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M.Si mengatakan, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang pengelolahan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka kegiatan bimbingan teknis petugas pengelola arsip ini sangat penting artinya bagi Pemerintah Daerah untuk menyeragamkan tata kearsipan yang dinamis disetiap unit kerja serta meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas-tugas Pemerintahan.

    "Dalam kaitan itulah, saya menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis petugas pengelola arsip, karena dengan Bimtek seperti ini diharapkan akan menambah pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan, meningkatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan serta meningkatkan penyelenggaraan kearsipan OPD yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan stadar kearsipan nasional", ucap Edi.

    Selain itu Edi berharap, kepada peserta dapat memahami fungsi dan peranan maupun sangsi dalam pengelolaan arsip dalam sebuah Pemerintahan yang diharapkan dapat menciptakan SDM aparatur yang bermutu dan bermartabat, meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat serta mewujudkan pelayanan yang baik.

    "Melalui Bimtek ini saya berharap para peserta harus dapat memahami prosedur yang benar dan kedepannya tidak ada lagi pengiriman arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam bentuk berkas yang tidak sesuai dengan aturan", ucap Edi mengakhiri pidato Bupati Asahan. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi LHKPN di Lingkungan Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Asahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Pelaksanakan Apel Gabungan Kecamatan Kota Kisaran Timur
    Camat Kota Kisaran Timur Ikuti Kegiatan Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makanan Gratis Bagi Peserta Didik di Kabupaten Asahan
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal

    Ikuti Kami