Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

    Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

    ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dsn III Desa Anjung Ganjang, Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, Sumatera Utara, tepatnya disebuah SD Inpres.

    Pria tersebut berinisial P.D.S alias Doli (29) warga Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.

    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menyampaikan pelaku diamankan pada hari Kamis (16/12/2021) sekira pukul 01.00 wib, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di SD Inpres Dsn III Desa Anjung Ganjang, Kec. Simpang Empat, Kab Asahan, ada seorang seorang laki-laki dengan nama panggilan Doli sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

    "Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, S.H beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Doli yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas", ujar Kapolres Asahan, pada hari Jumat, (24/12/2021).

    Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.82 gram Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok Club X yang ada di samping pelaku.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. Edward Banjarnahor 

    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Asahan Hadiri Vaksinasi Massal...

    Artikel Berikutnya

    Cek Pos PAM I Meranti, Kapolres Asahan Himbau...

    Berita terkait